Informasi Umum
Home
Gambaran Umum
Peta Yurisdiksi
Rencana Strategis
Organisasi
Peraturan Perundangan
Artikel
Web Links
Buku Tamu
Mimbar Keagamaan
Transparansi Peradilan
Anggaran & Keuangan
Putusan Pengadilan
Statistik Perkara
Panggilan Ghaib
Laporan Perkara
Standard Operation Procedure
Agenda Persidangan
< September 2010 >
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30      
Kabar Justisia
 
 
 
 


Beranda >> Home


www.pa-balikpapan.net | Situs Resmi Pengadilan Agama Balikpapan
Ahli Hisab Sepakat PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Hamsan   
Rabu, 08 September 2010 08:07
Ahli Hisab Sepakat,
1 Syawal 1431 H = Jum’at, 10 September 2010


Jakarta |www.badilag.net [7/9/2010]
 
Walaupun penetapan 1 Syawal 1431 H baru akan ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama besok (Rabu) malam, namun secara hisab sudah dapat ditentukan bahwa lebaran tahun ini akan bertepatan dengan hari Jum’at, 10 September 2010. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menyatakan pagi ini kepada Badilag.net, di kantornya, Jalan Pegangsaan Barat 30, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut perhitungan astronomi, ujar Wahyu Widiana, ijtima’ menjelang awal Syawal 1431 H, jatuh pada hari Rabu, 8 September 2010 bertepatan dengan 29 Ramadhan 1431 H, pukul 17.30 WIB.  “Saat matahari terbenam hari Rabu, di seluruh wilayah Indonesia, hilal masih di bawah ufuq, antara (-2,5) sampai (-4) derajat. Jadi, sangat tidak mungkin hilal dapat dilihat”, jelas Wahyu Widiana.
“Oleh karena itu, penetapan 1 Syawal akan didasarkan pada istikmal, yaitu menggenapkan bilangan hari bulan Ramadhan menjadi 30 hari”, tambah Wahyu. “Hari Kamis adalah tanggal 30 Ramadhan dan merupakan hari akhir berpuasa”, imbuhnya lagi.

Kemungkinan adanya perbedaan.

Wahyu Widiana juga menjelaskan bahwa secara mainstream, umat Islam akan bersatu dalam berhari raya. Namun, tambahnya, tidak menutup kemungkinan masih ada kelompok-kelompok umat Islam yang berlebaran, berbeda dengan mainstream tersebut. Walaupun kelompok-kelompok itu jumlah anggotanya kecil, tapi perbedaan ini menjadi “good news” bagi media. “Sehingga, gaungnya menjadi besar”, kata Wahyu.

Wahyu memberi contoh, kemungkinan perbedaan itu (kalau terjadi, red) pada dasarnya ada dua macam. Pertama, kelompok ahli hisab yang berpedoman pada ijtima’ qobla ghurubisysyamsi. Sistem ini menyatakan jika ijtima’ terjadi sebelum matahari terbenam, maka saat  matahari terbenam, hilal akan berposisi  di atas ufuq. Semakin lama jarak antara saat ijtima dengan saat matahari terbenam, posisi hilal akan semakin tinggi di atas ufuq. Jadi, kata Wahyu, karena ijtima awal Syawal terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, maka saat matahari terbenam, (menurut sistem ini) posisi hilal sudah di atas ufuq, walaupun hanya sekitar ¼ derajat. “Dalam perkembangan Ilmu Hisab, sistem hisab seperti ini disebut sebagai Sistem Hisab Taqribi”, jelasnya. Menurut sistem ini, lebaran jatuh pada hari Kamis.

Kedua, kelompok-kelompok lainnya yang karena keyakinannya terhadap cara-cara tertentu dalam menentukan awal bulan qomariyah maka dapat berbeda dengan mainstream. Cara-cara ini bermacam-macam. Di antaranya, ada yang dinamakan “sistem hisab lima”. Misalnya, jika tahun  lalu lebaran bertepatan dengan hari Ahad, maka tahun ini bertepatan dengan hari Kamis. Caranya dengan mengitung lima hari berikutnya: AHAD, Senin, Selasa, Rabu, KAMIS.  Kalau lebaran tahun ini Kamis, maka tahun depan  pasti Senin.

Cara lainnya ada juga yang melihat gejala alam yang diyakini sebagai pertanda datangnya awal atau akhir bulan qomariyah, seperti pasang-surut air laut. Cara inipun seringkali berbeda dengan mainstream.

Jadi, jelas Wahyu, berdasarkan keyakinan perhitungan atau gejala alam yang dilihatnya, lebaran tahun ini bagi kelompok-kelompok tersebut dapat saja terjadi sebelum atau setelah hari Jum’at. Berbeda dengan mainstream.

Hakim Pengadilan Agama Harus Hati-hati Dalam Mengitsbat Kesaksian Rukyat.

“Oleh karena itu, saya minta agar para hakim agama memahami semua ini, dan harus berhati-hati di dalam memeriksa, menerima atau menolaknya, jika ada yang melapor telah melihat hilal”, pinta Wahyu Widiana. Semua ahli hisab yang mu’tabar dan para ahli astronomi, menyatakan pada hari Rabu besok, hilal masih di bawah ufuq. Jadi tidak mungkin untuk dapat dilihat.

Dalam beberapa pertemuan yang lalu-lalu, kata Wahyu, para anggota Badan Hisab Rukyat sepakat bahwa jika ada orang yang mengaku telah melihat hilal, sedangkan semua sistem hisab yang qoth’iy  sepakat menyatakan hilal tidak mungkin dilihat, maka pengakuan itu harus ditolak. “Hal ini bisa dilihat antara lain dalam Kitab Awailusysyuhuril ‘Arabiyah, karya Ahmad Muhammad Syakir hal 9, yang mengutip pendapat As Subkiy dalam kitab Fatawanya Juz I hal 219-220. Juga bisa dilihat dalam Buku Almanak Hisab Rukyat, terbitan Ditjen Badilag MA-RI, halaman 20-21”, jelas Wahyu Widiana sambil memperlihatkan bukunya.

Berkaitan dengan itu, kepada para hakim, Wahyu Widiana juga menyarankan untuk membaca artikel yang pernah ditulisnya tahun 1993, berjudul “Beberapa Faktor Yang Menyebabkan Ditolaknya Laporan Rukyat”. Artikel ini dimuat pada Majalah Mimbar Hukum tahun 1993 dan juga dimuat pada buku “Selayang Pandang Hisab Rukyat” halaman 178-189, yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Peradilan Agama tahun 2004, atau seringkali dikutip dalam buku-buku hisab rukyat lainnya.

Di akhir bincang-bincangnya dengan Badilag.net, Wahyu Widiana yang sejak tahun 2000-2005 menjabat sebagai Ketua Badan Hisab Rukyat Departemen Agama, mengharapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menunggu penetapan 1 Syawal 1431 yang akan disampaikan oleh Menteri Agama, Rabu malam besok. Kepada semuanya, terutama kepada keluarga besar peradilan agama di seluruh pelosok Nusantara, Wahyu Widiana menyampaikan ucapan “Selamat Idil Fithri 1 Syawal 1431 H, taqabbalallohu minna waminkum, shiyamana wa shiyamikum. Mohon maaf lahir batin”. (Adli Minfadli Robby). 
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 08 September 2010 09:29 )
 
Buka Puasa bersama 1431 H PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Webmaster PA Balikpapan   
Jumat, 27 Agustus 2010 10:17

Buka Puasa Sambil Bernostalgia

Balikpapan: www.pa-balikpapan.net

Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1431 H bertempat di Aula pertemuan  pada hari Kamis, (26/08), Pengadilan  Agama Balikpapan  menggelar kegiatan buka puasa bersama. Kegiatan yang selalu rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadhan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Yasmidi, S.H. beserta Ibu, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan H. Helminizami, S.H., M.H beserta Ibu, para undangan dan juga tidak ketinggalan keluarga besar Pengadilan Agama Balikpapan.

 Pada pukul 18.00 Wita kegiatan berbuka puasa ini dimulai dengan melakukan Dzikir bersama yang dipimpin oleh Drs. H. Thamrin dan diikuti semua hadirin yang memenuhi Aula pertemuan Pengadilan Agama Balikpapan, dan pada waktu yang telah ditentukan kegiatan dilanjutkan dengan menikmati hidangan berbuka puasa (takjil) diiringi raut wajah bahagia karena telah mampu melaksanakan ibadah puasa pada hari tersebut. Setelah menikmati hidangan takjil dilanjutkan dengan shalat Magrib berjamaah yang dipimpin Drs. Umar Mukhlis yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, dengan diikuti semua hadirin.

 Setelah menikmati hidangan makan malam dilaksanakan Sholat Isya dan Tarawih berjamaah dengan Imam Drs.H. M. Amir Haruna dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Balikpapan. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Balikpapan memberikan apreasiasi bagi warga Pengadilan Agama Balikpapan yang tetap mampu melestarikan tradisi kegiatan berbuka puasa dilingkungan Pengadilan Agama Balikpapan, dan juga beliau mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang bersedia dan berkenan memenuhi undangan berbuka puasa yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Balikpapan. 

 Bapak Drs. H. Yasmidi, S.H (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) pada awal tausiyahnya sempat tertegun dan diam karena beliau tidak menyangka dan mengira akan dapat mengunjungi serta bersilaturahmi dengan warga Pengadilan Agama Balikpapan lagi. Sekedar diketahui beliau pernah bertugas di Pengadilan Agama Balikpapan selama kurang lebih 7 tahun pada rentang waktu tahun 1979 sampai dengan 1985. “ Saya sempat menitikkan air mata ketika menginjakkan kaki di Pengadilan Agama Balikpapan setelah dua puluh lima tahun terpisahkan, saya tidak menyangka akan kembali lagi di Kalimantan Timur apalagi bertemu dengan teman – teman seperjuangan dengan saya waktu itu di Pengadilan Agama Balikpapan. Dan saya juga bahagia akan perubahan yang terjadi Pengadilan Agama Balikpapan, karena fasilitas gedung kantor yang ada sekarang sudah berlantai tiga dan sesuai dengan prototype Mahkamah Agung RI dan jangan dibandingkan dengan keadaan tahun 1979 – 1985 yang ruang sidangnya saja berukuran 2X3 M “.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam tausiyahnya juga beramanat kepada warga Pengadilan Agama Balikpapan agar dapat mempertahankan kinerja yang ada dan harus lebih bisa ditingkatkan lagi karena sekarang kinerja aparatur Peradilan menjadi sorotan masyarakat.  Dan beliau juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas harus memperhatikan aturan – aturan yang ada misalnya dalam menerima tamu yang berkunjung ke Pengadilan, telah ditetapkan SE Nomor 3 Tahun 2010 yang mengatur tata cara menerima tamu yang didalamnya melarang hakim untuk menerima tamu yang berkaitan dengan masalah perkara, dan kalau memang harus diterima harus dihadiri oleh kedua belah pihak dan atau disaksikan oleh pejabat struktural di Pengadilan tersebut. (Rief)

 

Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 01 September 2010 13:39 )
 
Pelantikan Pejabat eselon VI PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Hamsan   
Kamis, 12 Agustus 2010 10:50

Sumber : Jakarta l badilag.net

Dirjen Badilag Lantik 19 Pejabat Eselon IV

 

Dirjen Badilag Wahyu Widiana melantik dan mengambil sumpah 19 pejabat eselon IV di Gedung Badilag, kemarin (10/8/2010). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Dirjen Badilag Nomor: 3000/DjA/Kp.04.6/VIII/2010 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Pejabat Struktural Eselon IV di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mari kita bekerja untuk menunjang visi dan misi Mahkamah Agung,” kata Dirjen Badilag. Hadir dalam acara ini, para pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan para keluarga pejabat yang dilantik.

Dari 19 pejabat yang dilantik, tujuh di antaranya ditempatkan di Sekretariat Ditjen, empat di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, lima di Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, dan tiga di Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama.

Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 27 Agustus 2010 14:51 )
Selanjutnya...
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 19
 
 
 

KETUA PENGADILAN AGAMA
BALIKPAPAN

H. Helminizami, S.H., M.H.
Portal SIADPA
Mahkamah Agung RI
Dirjen Badilag
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Cek Email
Statistik Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini179
mod_vvisit_counterKemarin162
mod_vvisit_counterMinggu Ini652
mod_vvisit_counterBulan Ini1275
mod_vvisit_counterTotal86798
Ulti Clocks content
Jumlah Kunjungan Konten : 78208
 

Baner
c
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.