|
Ditulis oleh Hamsan
|
|
Selasa, 19 Agustus 2008 14:24 |
RENCANA STRATEGIS
Dalam rangka menunjang terealisainya visi dan misi tersebut di atas, maka Pengadilan Agama Balikpapan telah menentukan rencana strategis sebagai berikut :
1. Meningkatkan Profesionalisme kerja dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi peradilan.
2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
3. Meningkatkan sistem penanganan/penyelesaian perkara.
4. Meningkatkan pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia.
5. Meningkatkan kinerja pegawai yang berkualitas dan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
6. Meningkatkan sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja aparat peradilan.
|
|
Terakhir Diperbaharui ( Kamis, 15 Januari 2009 11:25 )
|