Informasi Umum
Home
Gambaran Umum
Peta Yurisdiksi
Rencana Strategis
Organisasi
Peraturan Perundangan
Artikel
Web Links
Buku Tamu
Mimbar Keagamaan
Transparansi Peradilan
Anggaran & Keuangan
Putusan Pengadilan
Statistik Perkara
Panggilan Ghaib
Laporan Perkara
Standard Operation Procedure
Agenda Persidangan
< Juni 2010 >
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30        
Kabar Justisia
 
 
 
 


Beranda


Pengawasan Reguler MARI
Pengawasan Reguler MARI PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Achmad Fauzi   
Selasa, 15 Juni 2010 09:21

PENGAWASAN REGULER DARI BAWAS MARI

 
 
Tekad Pengadilan Agama (PA) Balikpapan untuk menjadi pilar yudikatif yang terbaik dalam segi pelayanan, administrasi, manajemen serta profesionalitas aparatur benar-benar didukung oleh Mahkamah Agung. Buktinya, sejak hari Selasa (15/6) tim pengawas dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI terjun langsung untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja PA Balikpapan. “ Dua hari ke depan ini kami akan memeriksa sejauh mana kinerja PA Balikpapan, mulai dari manajemen administrasi perkara, persidangan serta administrasi umum”, papar ketua tim pengawas MARI , Drs. Haryono Sunaryo, SH., MH.

 

 

Tim pengawas terdiri dari Drs. Haryono Sunaryo, SH., MH. selaku ketua tim pengawas, didampingi dua orang anggota, yakni Syarif Usman, SH, MH., Mas Hushendar, SH., MH. masing-masing adalah Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas MARI, Wiwik Ismiati, SH. dan Wagiman, masing-masing sebagai sekretaris tim.

Ketua PA Balikpapan, H. Helminizami SH, MH. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim pengawas. Beliau sangat mengharapkan pembinaan berkelanjutan dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 18 Juni 2010 08:38 )
 
 
 
 

KETUA PENGADILAN AGAMA
BALIKPAPAN

H. Helminizami, S.H., M.H.
Portal SIADPA
Mahkamah Agung RI
Dirjen Badilag
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Cek Email
Statistik Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini65
mod_vvisit_counterKemarin162
mod_vvisit_counterMinggu Ini538
mod_vvisit_counterBulan Ini1161
mod_vvisit_counterTotal86684
Ulti Clocks content
Jumlah Kunjungan Konten : 77909
 

Baner
c
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.