Informasi Umum
Home
Gambaran Umum
Peta Yurisdiksi
Rencana Strategis
Organisasi
Peraturan Perundangan
Artikel
Web Links
Buku Tamu
Mimbar Keagamaan
Transparansi Peradilan
Anggaran & Keuangan
Putusan Pengadilan
Statistik Perkara
Panggilan Ghaib
Laporan Perkara
Standard Operation Procedure
Agenda Persidangan
< Mei 2010 >
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31            
Kabar Justisia
 
 
 
 


Beranda


Pelantikan Hakim dan Panmuh Hukum
Pelantikan Hakim dan Panmuh Hukum PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Hamsan   
Senin, 24 Mei 2010 15:31

PELANTIKAN HAKIM DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANMUD HUKUM

 

Tepat pukul 09.00 Wita, Ketua Pengadilan Agama (KPA) Balikpapan, H. Helminizami, S.H., M.H. melantik seorang Hakim Madya Utama, Muslim, S.H.

Hakim yang semula bertugas di PA Samarinda Kelas IA tersebut, dimutasi ke PA Balikpapan Kelas IA, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1709/DJA/KP.04.6/III/2010 tertanggal 19 Maret 2010. Pada saat yang bersamaan, KPA Balikpapan juga mengambil sumpah jabatan Panitera Muda Hukum.

 

Adalah Baihaqi S.H. yang semula menjabat sebagai Panmud Hukum pada PA Tanah Grogot Kelas II. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2013/DJA/KP.04.6/IV/2010 tanggal 29 April 2010, ia dimutasi ke PA Balikpapan untuk mengisi formasi Panmud Hukum yang sejak lama kosong.

KPA Balikpapan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kapasitas manajerial, profesional, administrasi serta kapasitas moral adalah empat pilar yang harus ditegakkan dalam menjalankan tugas-tugas peradilan. Apalagi, tingkat keberhasilan suatu pekerjaan banyak dipengaruhi oleh kemampuan dalam merancang, melaksanakan, mengorganisasi serta mengevaluasi. Oleh karena itu, mutlak bagi seorang aparat peradilan memahami rumus-rumus tersebut, ujarnya.

Setelah acara pelantikan Hakim dan pengambilan sumpah Panmud selesai, KPA, WKPA, Hakim serta seluruh karyawan/karyawati PA Balikpapan secara bergiliran mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.

Acara Pisah Sambut

Pada siang harinya, dilanjutkan acara pisah sambut di Aula PA Balikpapan. Ada lima orang yang dilepas “kepergiannya” karena proses mutasi dan pensiun. Hj. Irliana Ismail, S.H. yang semula menjabat Panmud Hukum memasuki masa pensiun, Drs. H. Abdul Mujib AY, M.H. dipromosikan sebagai WKPA Tanah Grogot, Drs. Mardison, S.H., M.H. dan Drs. H. Syakhrani, dua orang hakim yang dimutasi ke PA Samarinda. Serta Siska Agustina Listianingsih, SP, staf PA Balikpapan yang dimutasi ke PA Samarinda.

Banyak pesan dan kesan yang disampaikan oleh mereka selama di PA Balikpapan. Semuanya bermuara pada satu persepsi, bahwa PA Balikpapan adalah kawah candradimuka, tempat menimba ilmu, dengan frekuensi perkara yang tinggi dan variasi perkara yang banyak.

KPA Balikpapan menghimbau agar perpisahan fisik tidak menyurutkan semangat dalam menjalin tali silaturahim. “Kemanapun dipindahtugaskan, rasa kebersamaan harus tetap dijaga”, paparnya.

Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 02 Juni 2010 14:21 )
 
 
 
 

KETUA PENGADILAN AGAMA
BALIKPAPAN

H. Helminizami, S.H., M.H.
Portal SIADPA
Mahkamah Agung RI
Dirjen Badilag
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Cek Email
Statistik Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini66
mod_vvisit_counterKemarin162
mod_vvisit_counterMinggu Ini539
mod_vvisit_counterBulan Ini1162
mod_vvisit_counterTotal86685
Ulti Clocks content
Jumlah Kunjungan Konten : 77916
 

Baner
c
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.