|
Ditulis oleh Achmad Fauzi
|
|
Selasa, 02 Februari 2010 15:28 |
|
Pelantikan Panitera Pengganti HAYATI SUMPAH DAN PAHAMI TUGAS POKOK 
Setelah sekian waktu menanti, kekosongan formasi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Balikpapan akhirnya mulai terisi. Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 0007/DJA/KP.04.6/I/2010 tanggal 4 Januari 2010, Selasa (2/2) siang, saudari Nasma Azis, S.Ag. resmi dilantik sebagai Panitera Pengganti. Terisinya formasi Panitera Pengganti tentu menjadi kabar menggembirakan karena sebelumnya yang membantu Panitera dalam mencatat dan membuat berita acara persidangan adalah para Panitera Muda. Hal ini sangat sulit, mengingat jumlah perkara di PA Balikpapan dari waktu ke waktu terus merangkak naik.
Pasca pengambilan sumpah Panitera Penganti, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, H.Helminizami, S.H. memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan wewenang dalam bekerja. Karena pemahaman terhadap tugas pokok berbanding lurus dengan tanggungjawab kedinasan yang harus dipenuhi. Di samping itu, lanjut Ketua, Panitera Pengganti harus menghayati sumpah jabatan yang diucapkan, karena sumpah kepada Tuhan adalah kesaksian moral yang harus ditepati.
Acara yang berlangsung di gedung perpustakaan Pengadilan Agama Balikpapan itu, diakhiri dengan ucapan selamat secara bergiliran dimulai dari KPA Balikpapan, para Hakim, Panitera/Sekretaris hingga Karyawan/Karyawati PA Balikpapan. |
|
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 10 Februari 2010 14:20 )
|