Informasi Umum
Home
Gambaran Umum
Peta Yurisdiksi
Rencana Strategis
Organisasi
Peraturan Perundangan
Artikel
Web Links
Buku Tamu
Mimbar Keagamaan
Transparansi Peradilan
Anggaran & Keuangan
Putusan Pengadilan
Statistik Perkara
Panggilan Ghaib
Laporan Perkara
Standard Operation Procedure
Agenda Persidangan
< November 2009 >
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
            1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30            
Kabar Justisia
 
 
 
 


Beranda


Launching Portal
Launching Portal PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Achmad Fauzi   
Senin, 30 November 2009 11:29

PELUNCURAN PORTAL INFORMASI PERKARA

 


 

            Slogan “Menuju Peradilan Modern” ternyata bukan sekadar isapan jempol belaka. Banyak Peradilan Agama di Indonesia yang kini berlomba-lomba memanfaatkan piranti teknologi informasi sebagai instrumen otomatisasi data perkara di pengadilan. Salah satunya adalah  Pengadilan Agama Balikpapan. Usai melaksanakan rapat mingguan yang membahas tindaklanjut Bimbingan Teknik Operasional Teknologi Informasi yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur pada tanggal 21-22 Nopember 2009 lalu, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan secara resmi meluncurkan Portal Informasi Perkara. Portal tersebut di dalamnya memuat informasi tentang perkara masuk, identitas pihak, jenis perkara, posisi perkara, dan sebagainya, sehingga sangat membantu para pencari keadilan.

           H. Helminizami, S.H. mengatakan bahwa orientasi  pengadaan perangkat teknologi informasi semata-mata untuk mempermudah para pencari keadilan dalam mengakses informasi perkara. Sehingga pelayanan maksimal bagi masyarakat dapat tercapai. Di samping itu, pengadaan teknologi informasi menjadi syarat utama untuk memenuhi tuntutan zaman yang semakin modern. "Sekarang bukan zamannya bekerja secara manual", ujarnya.

Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 06 Januari 2010 08:37 )
 
 
 
 

KETUA PENGADILAN AGAMA
BALIKPAPAN

H. Helminizami, S.H., M.H.
Portal SIADPA
Mahkamah Agung RI
Dirjen Badilag
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Cek Email
Statistik Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini195
mod_vvisit_counterKemarin162
mod_vvisit_counterMinggu Ini668
mod_vvisit_counterBulan Ini1291
mod_vvisit_counterTotal86814
Ulti Clocks content
Jumlah Kunjungan Konten : 78235
 

Baner
c
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.