Informasi Umum
Home
Gambaran Umum
Peta Yurisdiksi
Rencana Strategis
Organisasi
Peraturan Perundangan
Artikel
Web Links
Buku Tamu
Mimbar Keagamaan
Transparansi Peradilan
Anggaran & Keuangan
Putusan Pengadilan
Statistik Perkara
Panggilan Ghaib
Laporan Perkara
Standard Operation Procedure
Login Form



Agenda Persidangan
< September 2010 >
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30      
Kabar Justisia
 
 
 
 


Beranda


www.pa-balikpapan.net | Situs Resmi Pengadilan Agama Balikpapan
Sisa Panjar PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Achmad Fauzi   
Kamis, 03 Desember 2009 12:20

RESPON PUBLIK TERHADAP PENGEMBALIAN SISA PANJAR

           

“Saya sangat senang pengadilan semakin transparan dalam memberikan akses informasi biaya perkara. Buktinya, saya diperintahkan mengambil uang sisa panjar oleh pengadilan. Padahal saya tidak tahu kalau uang saya masih ada sisanya. Bagus sekali jika seperti ini mekanismenya, semuanya jelas”.

         Itulah sekelumit percakapan kami dengan Wijayanti binti Sarwin. Wijayanti adalah pihak yang mengajukan cerai gugat terhadap suaminya dan perkaranya terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Balikpapan dengan nomor register perkara : 981/Pdt.G/2008/PA.Bpp.

Sejak diberitahukan oleh Jurusita untuk mengambil sisa panjar biaya perkara, Rabu (2/12), esok harinya perempuan muda itu mendatangi kantor Pengadilan Agama Balikpapan. Pada mulanya ia berfikir uang yang disetor melalui Bank Pembangunan Daerah Cabang Balikpapan pada  saat mendaftar telah habis. Apalagi perkaranya sudah putus pada tanggal 27 Januari 2009. Tapi ternyata, tidak.

 

Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 06 Januari 2010 08:40 )
Selanjutnya...
 
Launching Portal PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Achmad Fauzi   
Senin, 30 November 2009 11:29

PELUNCURAN PORTAL INFORMASI PERKARA

 


 

            Slogan “Menuju Peradilan Modern” ternyata bukan sekadar isapan jempol belaka. Banyak Peradilan Agama di Indonesia yang kini berlomba-lomba memanfaatkan piranti teknologi informasi sebagai instrumen otomatisasi data perkara di pengadilan. Salah satunya adalah  Pengadilan Agama Balikpapan. Usai melaksanakan rapat mingguan yang membahas tindaklanjut Bimbingan Teknik Operasional Teknologi Informasi yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur pada tanggal 21-22 Nopember 2009 lalu, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan secara resmi meluncurkan Portal Informasi Perkara. Portal tersebut di dalamnya memuat informasi tentang perkara masuk, identitas pihak, jenis perkara, posisi perkara, dan sebagainya, sehingga sangat membantu para pencari keadilan.

           H. Helminizami, S.H. mengatakan bahwa orientasi  pengadaan perangkat teknologi informasi semata-mata untuk mempermudah para pencari keadilan dalam mengakses informasi perkara. Sehingga pelayanan maksimal bagi masyarakat dapat tercapai. Di samping itu, pengadaan teknologi informasi menjadi syarat utama untuk memenuhi tuntutan zaman yang semakin modern. "Sekarang bukan zamannya bekerja secara manual", ujarnya.

Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 06 Januari 2010 08:37 )
 
Bimbingan IT PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Achmad Fauzi   
Sabtu, 21 November 2009 19:06

BIMBINGAN TEKNIK OPERASIONAL TEKNOLOGI INFORMASI

DI PTA SAMARINDA

   “Jangan hanya berpikir tentang  apa yang telah kita terima, tetapi apa yang seharusnya kita berikan kepada instansi”.  Demikian sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, Drs.H. Idris Mahmudy, S.H., MH. ketika membuka acara bimbingan teknik operasional teknologi informasi di PTA Samarinda (21/11). Acara tersebut diikuti oleh para Panitera Muda  Hukum, Panitera Muda Gugatan dan staf/operator pada Pengadilan Agama se Kalimantan Timur. Dana bukanlah satu-satunya  sarana untuk  membuat peradilan lebih maju. Lebih dari itu, pemikiran atau gagasan  menjadi sarana utama menuju peradilan yang modern, pungkasnya.

   Acara yang diselenggarakan sejak tanggal 21-22 Nopember 2009 tersebut, menghadirkan dua orang narasumber, yakni Acep Sugiri, S.Ag.,M.Ag (Hakim Pengadilan Agama Tanjung Selor) dan H. Abdurrahman, S.Ag. (Hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb). Materi yang disajikan adalah mengenai implementasi Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA). Di dalamnya memuat banyak item tentang keseluruhan perkara dari sejak didaftar, diproses, dan diselesaikan di Pengadilan Agama.

 

Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 24 November 2009 07:35 )
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 10 dari 19
 
 
 

KETUA PENGADILAN AGAMA
BALIKPAPAN

H. Helminizami, S.H., M.H.
Portal SIADPA
Mahkamah Agung RI
Dirjen Badilag
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Cek Email
Polls
Bagaimana layanan informasi peradilan di situs ini
 
Statistik Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini75
mod_vvisit_counterKemarin162
mod_vvisit_counterMinggu Ini548
mod_vvisit_counterBulan Ini1171
mod_vvisit_counterTotal86693
Ulti Clocks content
Jumlah Kunjungan Konten : 77940
 

Baner
c
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.
"Audi et Alteram Partem". Hakim wajib mendengarkan kedua belah pihak.