|
|
 |
|
 |
| |
www.pa-balikpapan.net | Situs Resmi Pengadilan Agama Balikpapan
|
Ditulis oleh Achmad Fauzi
|
|
Kamis, 18 Februari 2010 13:36 |
|
“COFFEE MORNING” BERSAMA KPTA KALTIM 
Sebelum berangkat ke Jakarta guna mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh KPTA dan Pansek se Indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kalimantan Timur, Drs. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. menyempatkan diri berkunjung ke Pengadilan Agama Balikpapan. Didampingi oleh WKPTA Kaltim, Drs. H. Muslimin Simar, S.H., M.H. serta Hakim Tinggi, Drs. H. Sumitra, S.H., M.H. rombongan tiba di PA Balikpapan sekira pukul 08.30 Wita. Sambil sarapan pagi, KPTA dan rombongan berbincang ringan bersama KPA Balikpapan seputar perkembangan PA di Kaltim serta persiapan beliau untuk mengikuti rakor yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Hotel Cemara, Jakarta selama tiga hari, yakni mulai tanggal 18 - 20 Februari 2010. KPTA rencananya juga akan mengikuti seminar tentang Hukum Materiil Peradilan Agama, Jum’at (19/2). Acara yang akan dihelat di Hotel Redtop Jakarta pusat itu disusun berkat kerjasama antara PPHI2M dengan majalah Mimbar Hukum dan Peradilan. Tercatat sebagai pembicara pada acara tersebut pakar-pakar hukum nasional sekaliber Dr. Harifin A. Tumpa, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.,MCL, Pof. Dr. Nazaruddin Umar, MA, Prof. Dr.Hj. Zaitunah Subhan, Drs. H. Taufiq, S.H., M.H., Prof. Dr. Muchsin, dan Prof. H. Yudian S., P.hD. |
|
Terakhir Diperbaharui ( Kamis, 18 Februari 2010 15:27 )
|
|
|
Ditulis oleh Achmad Fauzi
|
|
Kamis, 11 Februari 2010 09:29 |
ACARA PENYULUHAN HUKUM RESMI DIBUKA Bertempat di Auditorium Pemerintah Kota Balikpapan, Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama (Tuada Uldilag) MA RI, Drs. H. Andi Syamsu Alam, S.H., S.H. resmi membuka acara penyuluhan hukum. Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis (11/2) itu, dihadiri oleh Walikota Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, KPTA dan WKPTA serta Pansek Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, Hakim Tinggi, para KPA dan Pansek se Kaltim, para Kepala Dinas, Ormas Islam, para tokoh dan masyarakat umum. Selain membuka acara penyuluhan hukum, Tuada Uldilag juga meresmikan kenaikan kelas Pengadilan Agama Balikpapan dari Kelas IB ke kelas IA. Dalam sambutannya, Tuada Uldilag mengatakan bahwa proses kenaikan kelas pada pengadilan harus melalui proses yang sangat ketat, bukan hanya berdasarkan frekuensi perkara yang tinggi. Tetapi juga proses administrasi dan penyelesaian perkara juga harus baik. |
|
Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 23 Februari 2010 14:55 )
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
Ditulis oleh Achmad Fauzi
|
|
Rabu, 10 Februari 2010 20:17 |
|
Pembinaan Teknis Peradilan Agama se Kaltim TUADA ULDILAG : JANGAN PERNAH BERHENTI BELAJAR Terus terang, redaksi sampai tidak bisa menulis apa-apa ketika mendengar pembinaan oleh Tuada Uldilag, Mahkamah Agung RI, Drs. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. Apa yang ditulis dalam website ini hanyalah ingatan sekilas, karena saking terkesima terhadap petuah beliau. Di usianya yang menginjak 65 tahun, beliau tidak pernah berhenti belajar. Bahkan, sebentar lagi beliau akan menyelesaikan program doktornya di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Seringkali akademikus membujuk beliau supaya menjadi dosen. Sudah berapa banyak partai politik yang “menggoda” beliau untuk menjadi pimpinan partai. Tetapi beliau tetap konsisten mengabdi sebagai penegak hukum, khususnya di lingkungan Peradilan Agama.  |
|
Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 23 Februari 2010 14:54 )
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
|
Halaman 1 dari 13 |
|
|
 |
|
 |
|
|
|
 |
|
 |
“COFFEE MORNING” BERSAMA KPTA KALTIM
Sebelum berangkat ke Jakarta guna mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh KPTA dan Pansek se Indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kalimantan Timur, Drs. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. menyempatkan diri berkunjung ke Pengadilan Agama Balikpapan. Didampingi oleh WKPTA Kaltim, Drs. H. Muslimin Simar, S.H., M.H. serta Hakim Tinggi, Drs. H. Sumitra, S.H., M.H. rombongan tiba di PA Balikpapan sekira pukul 08.30 Wita. Sambil sarapan pagi, KPTA dan rombongan berbincang ringan bersama KPA Balikpapan seputar perkembangan PA di Kaltim serta persiapan beliau untuk mengikuti rakor yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Hotel Cemara, Jakarta selama tiga hari, yakni mulai tanggal 18 - 20 Februari 2010. KPTA rencananya juga akan mengikuti seminar tentang Hukum Materiil Peradilan Agama, Jum’at (19/2). Acara yang akan dihelat di Hotel Redtop Jakarta pusat itu disusun berkat kerjasama antara PPHI2M dengan majalah Mimbar Hukum dan Peradilan. Tercatat sebagai pembicara pada acara tersebut pakar-pakar hukum nasional sekaliber Dr. Harifin A. Tumpa, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.,MCL, Pof. Dr. Nazaruddin Umar, MA, Prof. Dr.Hj. Zaitunah Subhan, Drs. H. Taufiq, S.H., M.H., Prof. Dr. Muchsin, dan Prof. H. Yudian S., P.hD. |
|
|
|
“COFFEE MORNING” BERSAMA KPTA KALTIM
Sebelum berangkat ke Jakarta guna mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh KPTA dan Pansek se Indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kalimantan Timur, Drs. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. menyempatkan diri berkunjung ke Pengadilan Agama Balikpapan. Didampingi oleh WKPTA Kaltim, Drs. H. Muslimin Simar, S.H., M.H. serta Hakim Tinggi, Drs. H. Sumitra, S.H., M.H. rombongan tiba di PA Balikpapan sekira pukul 08.30 Wita. Sambil sarapan pagi, KPTA dan rombongan berbincang ringan bersama KPA Balikpapan seputar perkembangan PA di Kaltim serta persiapan beliau untuk mengikuti rakor yang menurut jadwal akan dilaksanakan di Hotel Cemara, Jakarta selama tiga hari, yakni mulai tanggal 18 - 20 Februari 2010. KPTA rencananya juga akan mengikuti seminar tentang Hukum Materiil Peradilan Agama, Jum’at (19/2). Acara yang akan dihelat di Hotel Redtop Jakarta pusat itu disusun berkat kerjasama antara PPHI2M dengan majalah Mimbar Hukum dan Peradilan. Tercatat sebagai pembicara pada acara tersebut pakar-pakar hukum nasional sekaliber Dr. Harifin A. Tumpa, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.,MCL, Pof. Dr. Nazaruddin Umar, MA, Prof. Dr.Hj. Zaitunah Subhan, Drs. H. Taufiq, S.H., M.H., Prof. Dr. Muchsin, dan Prof. H. Yudian S., P.hD. |
|
|
|
|